Sabtu, 06 November 2010

Ayo bentuk Gapoktan di desa kita...(Seri 6)

Setelah semua unsur masyarakat desa, petani, tokoh masyarakat beserta perangkat desa bermusyawarah dalam pembentukan GAPOKTAN, maka tibalah saatnya pengurus terpilih dikukuhkan/disahkan.  Artikel merupakan lanjutan dari Seri-seri artikel tentang Gapoktan sebelumnya, lebih khusus lagi sambungan dari   Seri-2. Pada  Seri-2 tsb saya menjelaskan mengenai awal pembentukan atau pemilihan pengurus poktan dan gapoktan.

Walau pemilihan anggota dan pengurus poktan dan gapoktan bisa saja dilakukan dalam forum nonformal melalui rembug semua unsur yang saya sebutkan diatas, tapi untuk pengukuhan dan pengesahan terutama gapoktan sebaiknya dilakukan dalam sebuah forum resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan dihadiri oleh dinas terkait minimal pihak pemerintah kecamatan setempat.  Dalam forum tsb, kita mengundang tokoh masyarakat, pemerintah desa dan kecamatan, anggota poktan dan yang akan dikukuhkan sebagai pengurus.

Yang penting perlu dipersiapkan adalah :
1. Berita acara penetapan pengurus
2. SK pengesahan/pengukuhan pengurus
3. Buku admistrasi, seperti notulen rapat,daftar hadir,buku keputusan rapat dll

Nah, berikut ini akan saya berikan contoh format berita acara pengesahan pengurus, yaitu :

BERITA ACARA

PEMBENTUKAN KOMITE PENGARAH
DESA   : TLOGOPAYUNG

Pada hari Rabu, tanggal 30 Bulan April Tahun 20......

Berdasarkan musyawarah desa dan mufakat anggota Poktan/ Gapoktan telah terbentuk Komite Pengarah PUAP di Desa Tlogopayung dengan susunan sebagai berikut :

Ketua                           Sdr : Sutarno, S.Pd                               (Pemuka Masyarakat)
Anggota                       Sdr : H. Samingin                                  ( Wakil Poktan)
Anggota                       Sdr : Mar’ah Solichah                           ( Penyuluh Pendamping)

Tugas Komite Pengarah adalah :
1.      Memberikan masukan dan pertimbangan dalam penetapan RUB
2.      Mengawasi penggunaan dana BLM PUAP sesuai keputusan anggota
3.      Memberikan masukan dan pertimbangan dalam pengembangan usaha Gapoktan.

Demikian setelah terbentuk diharapkan Komite Pengarah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan berlaku.

Ditetapkan di    : Tlogopayung

Pada tanggal     : .................

Kepala Desa Tlogopayung

( .................... )

Nah, selain itu perlu juga dibentuk Surat Keputusan Pengesahan pengurus poktan maupun gapoktan, yang contohnya sbb :

PEMERINTAH DESA TLOGOPAYUNG
Alamat : Jl Raya Curug Semawur, Tlogopayung, Plantungan, Kendal


Surat Keputusan Pengesahan Pengurus Poktan dan Gapoktan
Nomor :………………………..

Dasar Pembentukan
1.      Surat Keputusan Camat Plantungan Nomor 520/422/plt tanggal 7 Agustus 2007  tentang Pengukuhan Poktan/Gapoktan Se Kecamatan Plantungan.
2.      Surat Keputusan Bupati Nomor 320/254/2008 tanggal 2 Mei 2008 tentang Pembentukan Tim Teknis, Penetapan Gapoktan Penerima BLM dan Penyuluh Pendamping Pada Program PUAP Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2008.

KEPENGURUSAN GAPOKTAN
Ketua                                       : ALIEF ARDI
Sektetaris                                : ANDY HERMANTO
Bendahara                                : MAS’UDAH
Seksi-seksi
Seksi Keuangan Mikro               : ERWIN THOHARI
Seksi Usaha Tani                        : A.SYUKUR
Seksi Usaha Sarana Prasarana  : SUYUDI
Seksi Usaha Pengolahan Hasil  : IMAM SUPRIYADI
Seksi Usaha Pemasaran             : NURWIYOTO

KEPENGURUSAN KELOMPOK TANI
MEKARSARI I
Alamat : Dusun Pikatan

Ketua                                       : EDI CAHYONO
Sekretaris                                : MUHLISIN
Bendahara                                : AKHMAD MUSTAMID
Seksi Tanaman Pangan : TURAH AL YAZID
Seksi Hortikultura                    : ABDUL MANAF
Seksi Peternakan                     : SLAMET TURMUDZI
Seksi Perkebunan                    : SYAMSUHUDILLAH
Anggota                                   :



























1.SUMADI7.SOBIRIN
2.SLAMET FARID8.MUHAMMAD NAFIS AY
3.AMINUDIN9.SUBKHAN KAMALI
4.ROFI’I10.SAMIYAH
5.PARIDAH11.SOLEH
6.SUROTO12.SLAMET SHODIQ
















THL TBPPMengesahkan
Kepala Desa Tlogopayung


MAR’AH SOLICHAH,S.Pt.…………………

Nah, itulah beberapa contoh perangkat adminstrasi yan diperlukan dalam pengukuhan/penetapan poktan dan gapoktan. Harapannya setelah dikukuhkan, maka pengurus akan mendapat legitimasi masyarakat segera dapat bekerja menyusun program-program yang bertujuan untuk menigkatkan pembangunan pertanian di desa sekaligus membangun individu masyarakat, semoga.
Tulisan ini masih jauh dari sempurna, misalnya mengenai format surat diatas. Silakan bagi rekan-rekan yang ingin memperbaiki disesuaikan dengan kondisi setempat. Salam, semoga bermanfaat...

2 komentar:

  1. bedanya gapoktan dan poktan apa om?

    BalasHapus
  2. gapoktan/gabungan kelompok tani merupakan wadah dari beberp poktan/kelompok tani yg bergabung dan bekerjasama utk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Poktan-poktan yg bergabung sebaiknya berasal dr 1 desa/kec. 1 gapoktan bisa terdiri dr 2-3 poktan, sdgkan 1 poktan tdr dr 20-25 petani.

    BalasHapus