Selasa, 21 Desember 2010

Arti dan syarat naturalisasi (pewarganegaraan)



Semenjak tim sepakbola Indonesia meraih kemenangan demi kemenangan diPiala AFF 2010, salah satu kata yang seringkali menjadi perbincangan adalah naturalisasi. Apa sih artinya ?  Kalau naturalisasi yang berhubungan dengan dunia flora dan fauna sih, artinya yaitu gejala terjadinya penyesuaian diri tumbuhan dan hewan yang didatangkan dari tempat lain dan menjadi anggota biasa masyarakat tumbuhan di tempat yang baru itu.  Kalau definisi yang diatas sih, saya sering juga lho melakukan naturalisasi, contohnya saya kan miara ayam kampung China asli, terus sekarang sudah di kandang saya selama hampir 7  tahunan, hehe...

Lah, terus kalau naturalisasi (manusia) artinya gimana dunk?

Ini dia definisi naturalisasi = pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing ; hal menjadikan warga negara ; pewarganegaraan yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.  Sedangkan kewarganegaraan karena naturalisasi menurut undang-undang yaitu :

Ketentuan UU No. 62 Tahun 1958 pada prinsipnya mempergunakan asas ius sanguinis (asas keturunan).  Namun dalam berbagai hal asas ius soli (asas tempat kelahiran) juga dipergunakan, yaitu jika: (a) orang lahir di wilayah Republik Indonesia akan tetapi kedua orang tuanya tidak diketahui (Pasal 1 huruf f);
(b) Orang yang diketemukan di wilayah Republik Indonesia selama tidak diketahui kedua orang tuanya (Pasal 1 huruf g);
(c) orang yang lahir di wilayah Republik Indonesia jika kedua orang tuanya tidak mempunyai kewargenagraan atau selama kewarnegaraan kedua orang tuanya tidak diketahui (Pasal 1 huruf h); dan
(d) orang yang lahir di dalam wilayah Republik Indonesia yang pada waktu lahirnya tidak mendapatkan kewarganegaraan ayah atau ibunya, dan selama ia tidak mendapat kewarganegaraan ayah atau ibunya
itu (Pasal 1 huruf i).

Dalam UU No. 62 Tahun 1958 juga ditentukan bahwa salah satu cara untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia adalah dengan jalan pewarganegaraan (naturalisasi). Kewarganegaraan karena pewarganegaraan diperoleh dengan berlakunya keputusan Menteri Kehakiman yang memberikan pewarganegaraan itu. Pewarganegaraan diberikan (atau tidak diberikan) atas permohonan. Instansi yang memberikan pewarganegaraan itu ialah Menteri Kehakiman.

Untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan, pemohon harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
(1) Sudah berumur 21 tahun;
(2) Lahir dalam wilayah Republik Indonesia, atau pada waktu mengajukan permohonan bertempat tinggal dalam daerah itu selama sedikit-dikitnya 5 tahun berturut-turut yang paling akhir atau sama sekali selama 10 tahun tidak berturut-turut;
(3) Jika ia seorang laki-laki yang kawin, mendapat persetujuan isteri (isteri-isterinya);
(4) Cukup dapat berbahasa Indonesia dan mempunyai sekedar pengetahuan tentang sejarah Indonesia serta tidak pernah dihukum karena melakukan suatu kejahatan yang merugikan Republik Indonesia;
(5) Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;
(6) Membayar pada Kas Negara uang sejumlah antara Rp 500,- sampai Rp 10.000,- yang ditentukan besarnya oleh Jawatan Pajak tempat tinggalnya berdasarkan penghasilannya tiap bulan yang nyata dengan ketentuan tidak melebihi penghasilan nyata sebulan;
(7) Tidak mempunyai kewarganegaraan atau kehilangan kewarganegaraannya apabila ia memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia atau menyertakan pernyataan menanggalkan kewarganegaraan lain menurut ketentuan hukum dari negara asalnya atau menurut ketentuan hukum perjanjian penyelesaian dwikewarganegaraan antara Republik Indonesia dan negara yang bersangkutan.

Nah, dari uraian diatas, kita tahu bahwa Cristian Gonzales, yang asli Uruguay itu dan mendapat istri orang Indonesia sekarang sudah menjadi WNI melalui program Naturalisasi (sudah tinggal di Indonesia selama 5 tahun lebih).  Sedangkan Irfan Bachdim, yang mempunyai ayah asli Malang, Indonesia,  sebenarnya sejak lahir sudah berkewarganegaraan Indonesia.   Jadi, di timnas sepakbola Indonesia cuma ada satu pemain hasil naturalisasi yaitu Cristian Gonzales.

Berkaitan dengan manfaat dan tidaknya program naturalisasi pemain sepakbola/olahraga yang hangat-hangatnya dilakukan BTN (Badan Tim Nasional) PSSI 2010, menurut hemat saya sebaiknya dilakukan secara hati-hati dan seksama.  Bukankah, tim sepakbola Filipina dengan 9 pemain hasil naturalisasi "keok" melawan Indonesia di semifinal ?  Jadi, maksud saya, ini salah satu bukti bahwa program naturalisasi tidaklah otomatis menjamin prestasi sepakbola Indonesia akan meningkat.  Sebaiknya tidaklah asal comot, tetap harus melalui proses pengamatan, uji coba dan seleksi yang ketat.  Tidaklah berarti bahwa jika mereka sudah pernah bermain di klub-klub luar negeri lantas berarti skillnya lebih baik ?    Tidak...tidak lantas seperti itu.  Terus apa artinya dengan pemain lokal Indonesia yang juga telah berusaha keras berlatih, belajar dan berjuang memperbaiki diri lewat klub, liga dll ?  Buktinya, timnas Indonesia dengan "hanya" satu pemain hasil naturalisasi mampu mengalahkan tim Filipina yang mempunyai 9 pemain naturalisasi, dengan agregat 2-0.

Bahkan, ada satu peristiwa yang agak kurang sesuai dengan semangat nasionalisme.  Yaitu, pada pertandingan semifinal Indonesia melawan Filipina kemarin.  Banyak pemain Filipina ketika sebelum laga dimainkan tidak bisa menyanyikan lagu kebangsaan Filipina dengan baik, bahkan cenderung membisu.

Jadi, naturalisasi memang bermanfaat, tetapi pembinaan pemain lokal pun janganlah dilupakan sehingga tetap bisa bersaing dengan pemain hasil naturalisasi.

Artikel terkait :

1.  Profil Cristian Gonzales
2.  Profil Irfan Bachdim
3.  Profil Alfred Riedl

4 komentar:

  1. smoga kim adalah naturalisasi terakhir yg dilakukan oleh pssi,dan juga bgi cabang olahraga lain jgnlah qt lanjutkan hal ini.indonesia adalah negara yang memiliki nasionalisme yg sangat tiinggi,,smoga itu tidak terlupakan.saya sangat takut apabila membayangkan indonesia akan menjadi sperti filipina.cukuplah dngan 3 orang itu...jayalah anak2 indonesia.

    BalasHapus
  2. gimana tuh mas kalau seluruh pemain pssi berasal dari pemain naturalisasi ???

    BalasHapus
  3. iyA MAS RIZAL.
    wah saya kok kurang sreg pak. kan mash banyak pemain lokal yg sebenarnya punya potensi ya kan pak. cuman penanganan, pembinaan msh kurang. buktinya pengrus PSSI gak pernah akur,jadinya yg dibawah juga gak maju-maju. kan "like father like son"..hehe

    BalasHapus
  4. Salam kenal,saya bisa membantu untuk seluruh proses keimigrasian seperti : KITAS,KITAP,NATURALISASI ( WNA menjadi WNI ),PMA,API-U,SIUJK,Bikin PT,CV dan legal dokumen yg lainya...

    Contact : wibawa.grup@gmail.com
    wibawa.group@yahoo.com

    BalasHapus