Tampilkan postingan dengan label ditjen peternakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ditjen peternakan. Tampilkan semua postingan

Senin, 14 Februari 2011

PEDOMAN TEKNIS PENGAJUAN PROPOSAL KEGIATAN LINGKUP DITJEN PETERNAKAN TA 2011

Alhamdulillah, setelah sekian lama dilanda kesibukan..hehe...maklum sok sibuk sampai beberapa lama tak posting artikel di blog sederhana ini.  Saya ingin berbagi kepada rekan-rekan petani atau peternak mengenai informasi penting yaitu Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011.  Hal ini sangat berguna bagi kita petani/kelompok tani/gapoktan untuk mengajukan fasilitas/bantuan/kegiatan/program pengembangan usaha ternak di daerah kita masing-masing.  Semoga bermanfaat.

Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Ditjen Peternakan 2011

i. KATA PENGANTAR
Tahun 2011 merupakan tahun ke dua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2010-2014 Direktorat Jenderal Peternakan dengan tujuan untuk penyediaan pangan hewani yang ASUH dan kesejahteraan peternak melalui kebijakan dan program pembangunan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal. Kebijakan ini merupakan hal yang amat strategis dalam konteks pembangunan peternakan yang memang ditujukan untuk meningkatkan produksi peternakan. Direktorat Jenderal Peternakan menekankan bahwa pola perencanaan pembangunan Peternakan menganut prinsip sinergi antara pola top down policy dengan bottom up planning. Dengan pola ini sangat diharapkan bahwa kegiatan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan tujuan nasional, potensi dan kebutuhan daerah. Pedoman Teknis Pengajuan Proposal Kegiatan Direktorat Jenderal Peternakan ini diterbitkan dan disebarluaskan sebagai acuan utama bagi Dinas Peternakan/ Dinas yang menangani fungsi peternakan Provinsi dan Kabupaten/ Kota untuk mendapatkan anggaran bersumber dari APBN Ditjen Peternakan tahun anggaran 2011. Dengan terbitnya Buku Pedoman Teknis ini diharapkan provinsi/kabupaten/kota dapat menyusun dan mengajukan proposal yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan pembangunan peternakan di daerah setempat, sehingga akan tercapai peningkatan kualitas dan sinergitas perencanaan di tingkat pusat dan daerah.

Jakarta, Januari 2010

Sekretaris Direktorat Jenderal,
Dr. Drh. Sjamsul Bahri, MS NIP 19521108 197912 1 001